Respon Cepat Laporan Warga, Tim Satreskrim Polres Raja Ampat Ringkus Sindikat Pencuri Kabel Listrik

By B 30 Sep 2026, 13:43:32 WIB Daerah
Respon Cepat Laporan Warga, Tim Satreskrim Polres Raja Ampat Ringkus Sindikat Pencuri Kabel Listrik

Raja Ampat, - Aksi nekat kawanan pencuri di salah satu objek vital nasional berhasil digagalkan aparat kepolisian. Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Raja Ampat membekuk sindikat yang diduga melakukan pencurian kabel listrik di ruang instalasi Bandara Marinda, Waisai, Kabupaten Raja Ampat, pada Selasa malam (29/9/2026) sekira pukul 20.00 WIT.

Ironisnya, dari tiga pelaku yang beraksi, salah satunya berstatus sebagai oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Satpol PP Kabupaten Raja Ampat, dan satu pelaku lainnya merupakan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) yang kini buron.

Kapolres Raja Ampat AKBP Boma Wedhayanto Purnomo, S.E., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Arantaun, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. Pengungkapan kasus ini bermula dari ketidaksengajaan sepasang suami istri, Hendrik Mayor dan istrinya, yang tengah bergegas menuju kebun mereka setelah mendapat kabar adanya kebakaran lahan.

Baca Lainnya :

"Di tengah perjalanan menuju lokasi kebun, langkah mereka terhenti saat melihat gerak-gerik mencurigakan sejumlah orang di area objek vital bandara. Saat diperhatikan, para pelaku ternyata sedang berupaya menggasak kabel listrik dari ruang instalasi bandara," ujar Iptu Arantaun.

Melihat aksi kriminal tersebut, Hendrik bergegas meminta istrinya mencari bantuan, sementara dirinya terus memantau situasi. Tak butuh waktu lama, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Raja Ampat yang menerima laporan langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian. Bersama Hendrik, petugas mengepung dan meringkus para pelaku di tempat.

Laporan cepat tersebut langsung direspons kilat oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Raja Ampat. Petugas yang tiba di lokasi bersama saksi langsung mengepung area instalasi dan menyergap para pelaku tanpa perlawanan berarti.

Identitas pelaku yang berhasil diamankan adalah EA (20), oknum PNS Satpol PP, serta MS (17), seorang pelajar yang kini berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Di sisi lain, satu pelaku berinisial CM yang diketahui bekerja sebagai petugas Damkar berhasil dalam pengejaran pihak kepolisian. 

Dari tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah potongan kabel hasil curian sepanjang kurang lebih 10 meter, satu buah parang, satu buah tang, serta dua unit sepeda motor yang digunakan pelaku, yaitu Honda Genio (nomor polisi PY 2495 K) dan Yamaha Mio 125 (nomor polisi PY 3140 K).

Saat ini, kedua terduga pelaku telah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Raja Ampat. Kini pihak Kepolisian tengah merampungkan administrasi penyidikan (mindik) serta melakukan pemeriksaan intensif terhadap para terduga tersangka dan saksi-saksi.

Polres Raja Ampat menegaskan tidak akan menoleransi aksi kriminalitas ini, terlebih melibatkan oknum aparatur sipil negara. Polisi kini fokus memburu pelaku CM yang buron dan terus berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar kasus ini segera disidangkan.

(Red/Rezha LDD)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment