Polsek Mendahara Ulu Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Area SUTET Pematang Rahim

By B 30 Sep 2026, 20:33:28 WIB Daerah
Polsek Mendahara Ulu Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Area SUTET Pematang Rahim

Jambi – Polsek Mendahara Ulu, Polres Tanjung Jabung Timur, bersama tim gabungan melakukan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah saluran Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET), RT 12 Dusun Teladan, Desa Pematang Rahim, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Selasa (29/9/2026).

Kebakaran tersebut diketahui sekitar pukul 14.30 WIB setelah personel Regu Pemadam Kebakaran (RPK) WKS Distrik 7, Kiki Ardiansah dan Joko Erbulan alias Alan, melakukan pemantauan menggunakan drone dan menemukan titik api di area lahan gambut yang ditumbuhi semak belukar.

Berdasarkan hasil pemantauan, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 15 x 60 meter atau sekitar 0,09 hektare. Lokasi kebakaran merupakan areal saluran SUTET milik pihak PLN dan berada cukup jauh dari permukiman masyarakat.

Baca Lainnya :

Setelah menemukan titik api, pihak RPK WKS Distrik 7 segera melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan perusahaan, pemerintah desa, Polsek Mendahara Ulu, serta pihak Kecamatan Mendahara Ulu untuk dilakukan penanganan bersama.

Mendapatkan laporan tersebut, personel Polri bersama unsur TNI, RPK WKS, Masyarakat Peduli Api (MPA), Manggala Agni, pemerintah kecamatan, dan masyarakat setempat langsung melakukan upaya pemadaman.

Proses pemadaman menghadapi sejumlah kendala, terutama terbatasnya sumber air. Sungai induk yang memiliki ketersediaan air berada lebih dari satu kilometer dari lokasi kebakaran, sementara tidak terdapat sumber air yang memadai di saluran sungai maupun anak sungai sekitar lokasi.

Selain itu, kondisi lahan gambut dengan kedalaman diperkirakan mencapai lima meter membuat proses pemadaman membutuhkan penanganan ekstra. Meskipun api di permukaan dapat dipadamkan, bara api masih berpotensi bertahan di dalam lapisan gambut.

Setelah dilakukan upaya pemadaman secara bersama-sama, api berhasil dikendalikan sekitar pukul 23.00 WIB pada Selasa malam. Namun, untuk memastikan tidak ada bara api yang kembali menyala, tim gabungan melanjutkan kegiatan pendinginan pada Rabu (30/9/2026), mulai pukul 07.30 WIB.

Pendinginan dilakukan karena masih ditemukan bara api di dalam lapisan gambut. Petugas bersama unsur terkait terus melakukan pemantauan dan penanganan guna mencegah munculnya kembali titik api di lokasi tersebut.

Dalam penanganan kebakaran ini, personel yang terlibat terdiri atas empat orang dari RPK WKS, dua personel Manggala Agni, lima personel Polri, satu personel TNI, lima orang dari pemerintah kecamatan, serta sepuluh orang masyarakat setempat.

Berdasarkan informasi awal di lapangan, masyarakat sempat melihat adanya pekerjaan penambahan kabel pada jaringan SUTET di sekitar lokasi. Namun, penyebab pasti kebakaran masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa Kapolda Jambi menegaskan pentingnya sinergi seluruh unsur dalam menangani kebakaran hutan dan lahan, khususnya di wilayah gambut yang memiliki tingkat kesulitan pemadaman cukup tinggi.

“Bapak Kapolda Jambi mengapresiasi gerak cepat personel Polri bersama TNI, Manggala Agni, RPK, Masyarakat Peduli Api, pemerintah setempat, dan masyarakat yang telah bersinergi melakukan upaya pemadaman kebakaran lahan di Desa Pematang Rahim, Kecamatan Mendahara Ulu,” ujar Kabid Humas.

Ia menjelaskan, penanganan kebakaran lahan gambut membutuhkan kewaspadaan dan upaya berkelanjutan karena bara api dapat bertahan di bawah permukaan tanah meskipun api di permukaan telah berhasil dipadamkan.

“Karena itu, kegiatan pendinginan dan pemantauan lanjutan menjadi hal yang sangat penting untuk memastikan tidak ada bara api yang tersisa dan mencegah kebakaran kembali meluas. Kami mengingatkan seluruh pihak agar tetap waspada terhadap potensi karhutla, terutama di tengah kondisi lahan yang kering dan sulit dijangkau sumber air,” lanjutnya.

Kabid Humas juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun serta segera melaporkan kepada aparat setempat apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya karhutla. Apabila menemukan titik api, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau petugas terkait agar dapat ditangani sedini mungkin. Sinergi dan kepedulian bersama sangat diperlukan untuk mencegah kebakaran meluas serta menjaga keselamatan masyarakat dan lingkungan,” tutupnya.

Polda Jambi menegaskan komitmennya untuk terus hadir dalam penanganan karhutla melalui langkah cepat, koordinasi lintas sektor, serta pemantauan berkelanjutan demi menjaga keamanan masyarakat dan mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Provinsi Jambi.

(Bidhumas)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.